Home INdonesiani Warga dan Pengusaha Korban Banjir di DKI Jakarta Ramai – Ramai Gugat Gubernur DKI Jakarta
INdonesiani - INfocus - January 13, 2020

Warga dan Pengusaha Korban Banjir di DKI Jakarta Ramai – Ramai Gugat Gubernur DKI Jakarta

Buntut dari banjir besar melanda wilayah DKI Jakarta pada 1 Januari 2020, Gubernur DKI Jakarta menuai gugatan hukum dari warga dan pemilik bisnis di Jakarta.

Dihimpun dari detik.com (12/01) tercatat 651 warga Jakarta kirim email keikutsertaan ke Tim Pendataan Advokasi Gugatan Class Action Banjir DKI Jakarta 2020.

“Sampai hari Sabtu, 11 Januari 2020, pukul 17.35 WIB, tim pendataan telah menerima 651 e-mail yang masuk. Sebanyak 265 e-mail yang masuk telah terindikasi laporannya, akan tetapi terdapat 4 e-mail yang belum memenuhi persyaratan yang diminta oleh tim pendataan,” demikian bunyi keterangan Tim Pendataan Advokasi Gugatan Class Action Banjir DKI Jakarta 2020, Minggu (12/1/2020), seperti dilansir detik.com di hari yang sama.

Sementara dikutip dari CNNIndonesia.com (11/01) Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) juga menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan operasional sejumlah mal berhenti di awal Januari 2020 lalu.