Home INdonesiani Wahid Foundation Bekali Pemangku Kebijakan Pendekatan Keamanan Insani Dalam Aksi Desa Damai Dan Setara
INdonesiani - January 5, 2021

Wahid Foundation Bekali Pemangku Kebijakan Pendekatan Keamanan Insani Dalam Aksi Desa Damai Dan Setara

Wahid Foundation bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) melaksanakan Rencana Aksi Desa Damai dan Setara. Aksi Desa Damai dan Setara berupaya membuat mekanisme yang responsive gender di tingkat desa untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam promosi perdamaian, perlindungan terhadap perempuan untuk mewujudkan perdamaian dan keadilan gender. Mekanisme ini harus dibangun berbasis masyarakat khususnya perempuan, karena perempuan harus berlaku sebagai subjek pembangunan yang terlibat aktif mulai dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pelaksanaan Aksi Desa Damai dan Setara.
“Bulan September – Oktober lalu kami telah menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus Rencana Aksi Desa Damai di Guluk – Guluk dan Prancak, untuk memperkut pelaksanaan RADesa Damai kedepan para Pemangku kebijakan juga perlu diberikan peningkatan kapasitas tentang Pendekatan Keamanan Insani, Pencegahan Koflik, Intoleransi dan Esktremisme Kekerasan.” Jelas Mujtaba Hamdi, Direktur Eksekutif Wahid Foundation dalam sambutan pengantar Pelatihan.

Dalam pelatihan ini diharapkan peserta dari pemangku kebijakan mampu memahami secara substansial konsep Pendekatan Keamanan Manusia dan Pencegahan Ekstremisme Kekerasan serta upaya pemangku kebijakan melibatkan perempuan dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan di tingkat Desa dan daerah untuk memperkuat pelaksanaan Rencana Aksi Desa/Kelurahan Damai yang mengedepankan kesejahteraan, keselamatan, martabat manusia dan pembangunan yang berkelanjutan. Rencana Aksi Desa Damai dan Setara akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Damai dengan melibatkan pemerintah Kecamatan dan Dinas Kabupaten.

“Pemerintah sejak tahun 2015 telah mengeluarkan aturan kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial dimana Setiap Perempuan dan anak berhak perlindungan atas hak asasinya, bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta mendapat kemudahan, perlakuan, kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai keadilan dan kesejahteraan hidup” Jelas Nyimas Aliyah, Asisten Deputi Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Situasi Khusus. Pihaknya berharap Rencana Aksi Desa Damai ini bisa menjadi proyek percotohan mendorong upaya – upaya pembangunan yang berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan seperti Perempuan.

Wahid Foundation bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Pemangku Kebijakan Di Tingkat Daerah Dalam Pelaksanaan Aksi Desa Damai dan Setara dengan tema “Mewujudkan Keadilan Gender, Pencegahan Ekstremisme Kekerasan, dan Merespon Krisis Pandemi dalam Pendekatan Keamanan Manusia”, kegiatan dilaksanakan pada Jumat – Sabtu, 18-19 Desember 2020 bertempat di Hotel De Baghraf Sumenep dan Senin – Selasa, 21-22 Desember 2020 di Hotel Samara Batu, Jawa Timur melibatkan 50 Peserta perwakilan pemerindah tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Pelatihan ini meruparakan rangkaian Rencana Aksi Desa Damai dan Setara di Desa Damai Guluk – Guluk dan Prancak melibatkan kelompok perempuan, kelompok kerja Desa Damai sebagai actor utama untuk memperkuat nilai – nilai perdamaian sebagai bagian dari upaya pencegahan konflik sosial, intoleransi dan ekstremisme kekerasan.
Selama dua hari para pemangku kebijakan dibekali dengan sejumlah materi-materi tentang cara deteksi dini pencegahan konflik sosial, intoleransi dan ekstremisme kekerasan melalui pendekatan yang kolaboratif, berfokus pada pencegahan, berbasis konteks spesifik di wilayah dan menjadikan perempuan sebagai actor utama. Para pemangku kebijakan juga didorong untuk membuat rencana tindak lanjut dengan menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Desa Damai membangun peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan untuk terwujudnya keadilan dan kesetaraan antara perempuan dan laki – laki dalam hak dan kesempatan berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan.

Siti Kholisoh
Senior Officer Media dan Kampanye