
Telusuri Rekening Masyarakat, Youtuber dan Selebgram Bersaldo Rp1 Miliar Akan Dipajaki
Menyusul banyaknya ‘Youtuber‘ dan ‘Selebgram‘ yang memamerkan saldo ‘jumbo’ rekening mereka, beredar isu bahwa DJP (Direktorat Jenderal Pajak) akan memeriksa para wajib pajak yang memiliki saldo diatas Rp1 miliar.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pun membantah isu tersebut, dan menjelaskan bahwa DJP tidak memeriksa rekening masyarakat begitu saja, juga tidak memajaki rekening masyarakat melainkan melalui pertukaran informasi
“Kita nggak memeriksa juga, nggak diperiksa. Lah wong kita adalah mendapatkan laporan secara reguler, kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi. Jadi it’s not kita mau memeriksa,” kata Menkeu di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).
Menteri Keuangan menegaskan bila rekening wajib pajak berjumlah 1 miliar atau lebih dan itu sudah dikurangi pajak, maka tidak akan jadi masalah.
“Jadi kalau memang Rp1 miliar itu adalah memang hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak ya nggak apa-apa juga,” jelasnya.
Pemerintah dalam hal ini memang tidak terjun memantau satu persatu rekening setiap masyarakat tetapi berdasarkan laporan secara reguler melalui pertukaran informasi dengan perbankan.
DJP Kementerian Keuangan Suryo Utomo buka-bukaan bahwa pihaknya sudah memiliki data kepemilikan saldo rekening para wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) di atas Rp1 miliar, yang diperoleh dari pihak perbankan secara otomatis. “Kita sudah menerima data keuangan secara automatically. Ini sudah dimulai untuk data keuangan berupa saldo rekening per 31 Desember 2017, itu sudah kita minta. Itu kita terima pada April 2018”, katanya.
DJP Kementerian Keuangan menerapkan program pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI), yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Nomor 2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi. (JAA)