Home Hukum Stafsus Bidang Hukum Jokowi, Dini Purwono, Jawab Kritikan Waketum Gerindra
Hukum - December 1, 2019

Stafsus Bidang Hukum Jokowi, Dini Purwono, Jawab Kritikan Waketum Gerindra

Dini Purwono, staf khusus bidang hukum Presiden Jokowi, menjawab kritikan  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Arief mempersoalkan keengganan Fadjroel dan Dini untuk pasang badan mengenai grasi bagi terpidana korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun. Hal ini dilansir Kompas.com pada 27 November 2019.

“Terkait statement Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman, dan Stafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, kok mereka terkesan justru buang badan dalam memberikan penjelasan terkait keluarnya grasi untuk Annas Maamun,” kata Arief kepada wartawan pada hari Rabu, 27 November 2019.

Kepada Kompas.com, Dini angkat bicara mengenai pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau itu. Politisi PSI itu menilai bahwa pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam memberikan grasi kepada Annas Maamun berada dalam kerangka kemanusiaan dan ini harus dilihat secara komprehensif.

Menurut dia, hal ini adalah bentuk kepatuhan terhadap HAM karena terpidana juga memiliki hak hidup. Oleh karena itulah, Dini menilai aneh pihak yang berteriak-teriak soal penegakkan HAM tetapi menafikkan hak hidup terpidana.

“Ironis, kita berteriak tentang penegakan HAM namun di saat yang sama kita mengharapkan terpidana tersiksa sampai mati di penjara,” kata Dini melalui pesan singkat, Jumat (29/11/2019).

Ia menganjurkan agar masyarakat melihat sistem pemidanaan secara utuh.

foto : PSI.id