
Sistim Ujian Nasional Diganti Asesmen Kompetensi Anak
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan akan menghapus sistim Ujian Nasional (UN) di sekolah dasar menengah. Hal itu diungkapannya dalam wawancara dengan Kompas.com (1/12/2019).
Dalam wawancara tersebut Nadiem mengatakan wacana tersebut sudah lewat kajian, meski demikian Nadiem mengatakan, kebijakan yang akan dilakukan tidak akan sekadar menghapus UN.
Lalu apa substansi dari kebijakan tersebut ?
Menurut Nadiem sistim baru nanti akan ada perbaikan untuk menghasilkan kelulusan berbasis prestasi murid bukan prestasi sistem.
“Jadi bukan semuanya ini wacana menghapus saja, tapi juga wacana memperbaiki esensi dari UN itu sebenarnya apa. Apakah menilai prestasi murid atau menilai prestasi sistem,” kata Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem menegaskan bahwa kebijakan penghapusan UN baru akan direalisasikan setelah 2020. Nadiem memastikan bahwa UN tetap dilaksanakan pada 2020.
Menurut sumber insee.id, USBN akan dihapus di tahun 2020 diganti dengan sistim asesmen akhir yang diselenggarakan sendiri oleh pihak sekolah.
Sementara UN yang diberlakukan 2021 akan dengan sistim asesmen dengan fokus kompetensi anak dan Survei Pembinaan Karakter Pancasila (SPKP). Fungsi SPKP ini sebagai instrumen untuk menilai kesejahteraan mental anak, life skill dll untuk membantu guru dan Pemda meningkatkan kualitas pembelajaran. (SB)
foto : nusabali.com