Home INdonesiani Setelah Reorganisasi, KSAD Pastikan Tak Ada Pati Menganggur
INdonesiani - February 27, 2020

Setelah Reorganisasi, KSAD Pastikan Tak Ada Pati Menganggur

Awal tahun lalu tercatat ada 78 pati dan 502 kolonel yang tidak memiliki jabatan. Melihat situasi tersebut TNI AD yang dikomandoi KSAD Jenderal Andika Perkasa, kemudian membentuk tim kerja dan mengusulkan kepada Presiden untuk melakukan reorganisasi di tubuh AD.

Di akhir tahun 2019, usulan tersebut kemudian disetujui Presiden Joko Widodo dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2019. Dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tersebut, maka KSAD TNI Jenderal Andika Perkasa hari ini menggelar Rapim (Rapat Pimpinan) 2020.

“Dalam agenda Rapim tersebut akan dievaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2019 dan penyempurnaan rencana kerja tahun 2020, sekaligus memberi arahan tentang perbaikan dan penyempurnaan rencana kerja untuk anggaran tahun 2020, ” terang KSAD TNI Jenderal Andika Perkasa kepada awak media INSEE.ID.

Dalam Rapim TNI AD dihadiri oleh para Pati (Perwira Tinggi) TNI AD baik yang berada di dalam ataupun luar AD. Yang bertujuan selain sebagai momen silaturahmi mereka sesama perwira TNI AD baik dalam struktur AD maupun yang mewakili AD di luar struktur dapat mengetahui apa yang telah kami kerjakan dan apa yang akan kami kerjakan,” tegas Andika

Di samping itu bicara mengenai perubahan struktur dalam tubuh organisasi TNI AD, akan ada tambahan ruang jabatan baru dalam AD untuk 239 perwira tinggi, dimana nantinya tidak ada lagi pati menganggur.

Reorganisasi dalam tubuh TNI AD ini, prosesnya akan mulai digelar besok, Jumat. “Jadi kebetulan timing-nya memang tepat karena rencana Wanjakti, ini ada Kasum TNI Letjen TNI Johny Supriyanto yang akan memimpin pra-Wanjakti. Itu hari Jumat besok,” jelas Andika.

Dalam Wanjakti nanti akan diputuskan dan dikeluarkan keputusan Panglima. Sehingga tidak ada lagi pati yang tidak punya jabatan, jelas Andika.

Dalam reorganisasi TNI AD tersebut akan dilakukan penambahan satuan-satuan yang ada di bawahnya. Andika mencontohkan, akan ada Komando Resor Militer (Korem) baru yang dibentuk, yakni Korem di Kalimantan Utara.

“Selain korem di Kalimantan Utara, yang tadinya tidak ada, sekarang menjadi ada dan korem-korem di provinsi akan kami naikkan. Tadinya korem dijabat oleh perwira menengah berpangkat kolonel, sekarang dijabat oleh perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal,” jelas Andika. Begitu seterusnya kebawah, akan ada jabatan kolonel dibawahnya, letkol, dan seterusnya,” tandas Andika. (BP)