
Selain Buah dan Sayur, Uni Emirat Arab Membutuhkan Kopi Instan Hingga Sabun Deterjen dari Indonesia
Aktivitas perdagangan ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab (UEA) menunjukkan trend positif. PT Saribhakti Bumi Agri dan PT Monde Mahkota Biskuit misalnya, berhasil melakukan transaksi ekspor senilai USD 75 ribu ke Uni Emirat Arab.
PT Saribhakti Bumi Agri berhasil memasok tiga ton buah dan sayur segar, seperti jambu merah, jambu kristal, buah naga, lemon kuning, semangka, ubi murasaki, hingga ubi cilembu.
Sementara, PT Monde Mahkota Biskuit berhasil memasok 5.000 karton Wafer Nissin dengan total volume sebesar 24,5 ton.
Menurut Kepala Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (Indonesian Trade Promotion Center/ITPC) Dubai Heny Rusmiyati, tak cuma pasar buah dan sayur, serta makanan olahan seperti selada romain, ubi jalar, green lime, mangga, manggis, rambutan, kelengkeng, markisa, sirsak, dan biskuit yang diminati pasar UEA. Masih ada produk lain yang bisa dipasok Indonesia.
Ceruk potensial itu antara lain produk makanan dan minuman olahan sereal, kopi instan, jus, perikanan segar dan beku, produk organik, termasuk produk kesehatan seperti masker, sarung tangan karet, hand sanitizer dan sabun cuci deterjen.
Heny menjelaskan, besarnya peluang pasar di UEA ini diperoleh berdasarkan pertemuan virtual ITPC Dubai bersama KJRI Dubai dengan beberapa importir besar seperti Lulu Group International, Farzana Trading LLC, Hashemizadeh Trading Co LLC, Sweet Garden General Trading Co LLC, Al Maya Group, Barakat Group, dan IFFCO Group, pada medio April lalu.
Namun dari pertemuan ini juga terungkap beberapa hambatan yang dihadapi importir, selain potensi dan peluang produk Indonesia yang dapat ditingkatkan di UEA di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Kami berharap hasil pertemuan dengan ITPC Dubai tersebut dapat menemukan solusi untuk menghilangkan hambatan ekspor yang ada sehingga Indonesia masih tetap dapat melakukan ekspor dan bahkan meningkatkan ekspornya ke UEA,” ujar Plt Dirjen PEN Kasan melalui keterangan yang diterima DagangYuk!
Sekadar dikatahui, sejak munculnya pandemi, penjualan produk, terutama yang bukan kategori kebutuhan pokok, memang mengalami penurunan di negeri tersebut. Hal itu, salah satunya, disebabkan karena kebijakan pemerintah UEA terkait pembatasan pergerakan sosial yang diberlakukan sejak 5 April 2020 lalu.
“Otoritas pemerintah UEA mewajibkan warganya untuk mengajukan permohonan izin secara daring jika hendak melakukan kegiatan di luar rumah,” papar Heny.