
Satu Lagi Aset Kemensos Segera Dimanfaatkan
Satu lagi aset Kementerian Sosial (Kemensos) berupa lahan seluas 7.011 M2 akan segera dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Adapun lahan ini berada di kawasan Petir Srimartani Piyungan Bantul.
Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Solo dan DIY, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos RI, Hartono Laras menuturkan kunjungannya ke Solo dalam rangka mengecek kantong sembako. Sementara di DIY khususnya di Bantul, ia melakukan pengecekan lahan milik Kemensos yang selama ini digunakan untuk Komnas Lansia seluas 7011 M2. “Kami datang untuk memastikan posisi lahan, kelengkapan dokumen dan kelengkapan administrasi. Sehingga ketika proses pemanfaatan lahan yakni proses pembangunan dimulai seluruh kelengkapan sudah siap,” jelasnya.
Sekjen Kemensos merencanakan lahan ini akan dimanfaatkan untuk gedung Pusat Rehabilitasi Terpadu Penyalahgunaan Napza atau dibangun Graha Lansia. “Bisa juga dimanfaatkan untuk keduanya,” tegasnya Hartono menambahkan dipilihnya lahan Srimartani Piyungan untuk dimanfaatkan menjadi dua alternatif tempat tersebut dengan alasan, populasi Lansia di DIY tinggi.
Selain itu di DIY tidak memiliki pusat rehabilitasi Napza terpadu. Sementara membangun pusat rehabilitasi Napza terpadu merupakan kewenangan pusat. “Kami memikirkan hal ini karena Dinsos DIY beberapa waktu lalu pernah mengusulkan dan meminta kami membangun graha lansia di DIY,” imbuhnya. Adapun konsep kedepan akan dikoordinasikan dengan biro umum dan dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan.
Adapun rencana pembangunan menggunakan dana dari APBN pusat. “Kerja kami ini merupakan bagian dalam melakukan penataan barang milik negara berupa barang inventaris. Arahan Bapak Mensos inventarisasi barang-barang milik Kemensos harus benar-benar diperhatikan utamanya kejelasan status. Kami juga mempertahankan prestasi tahun lalu yang berhasil mendapatkan penghargaan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara terbaik,” urai Hartono. Adapun dalam mendapatkan kembali aset negara berpegang teguh pada 3 hal yakni tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik. Banyaknya aset yang kembali terjadi setelah Otonomi Daerah.
Sebelumnya aset-aset ini merupakan lahan yang dianggap tak bertuan. Kunjungan Sekjen Kemensos, Hartono Laras didampingi Kabiro Umum Kemensos, Adi Wahyono beserta tim penataan aset Kemensos.
Keterangan foto : Sekjen Kemensos bersama tim saat meninjau aset Kemensos di kawasan Petir Srimartani Bantul.