
Pusat Larang Area Monas Untuk Lintasan Formula E
Pemerintah Pusat melalui Ketua Komisi Pengarah kawasan Monas melarang penggunaan kawasan Monas untuk lintasan balap Formula E yang didukung Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu dikemukakan Menteri Negara Sekretaris Negara: sebagai Ketua merangkap anggota Komisi Pengarah kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan hari ini (5/02).
Menurut Pratikno, Mensesneg rapat komisi pengarah kawasan Monas tidak menyetujui rencana penyelenggara balapan mobil listrik di dalam area Monas.
“Formula E nanti saya sampaikan rapat komisi pengarah, bahwa tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas,” kata Praktikno.
Pihak komisi pengarah mempertimbangkan beberapa hal antara wilayah Monas adalah salah satu Cagar Budaya di DKI Jakarta .
Gelaran balapan Formula E rencananya pada 6 Juni 2020, bila keputusan komisi tersebut mengikat, penyelenggara harus merubah lintasan agar tak melewati area Monas.