
Presiden Jokowi Tolak Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Wacana amandemen masa jabatan Presiden menjadi 3 periode mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo.
Seperti dirilis Kompas.com (2/12/2019) Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.
“Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com (2/12/2019)
Jokowi menegaskan sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi.
Sehingga, saat ada wacana untuk mengamandemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.
“Sekarang kenyataanya begitu kan, (muncul usul) Presiden dipilih MPR, Presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan,” tegas Presiden. (SB)