Home INdonesiani Pertashop, Bisnis Baru Warga Desa dari Pertamina
INdonesiani - June 10, 2020

Pertashop, Bisnis Baru Warga Desa dari Pertamina

Buat pemerintah desa, koperasi, atau pelaku usaha di pedesaan, peluang kemitraan Pertashop dari Pertamina ini patut dicoba. Melalui program ini Pertamina tengah mengembangkan kerja sama bisnis yang ditawarkan di desa-desa.

Di desa yang belum memiliki lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM), Pertamina menargetkan membangun satu outlet Pertashop. Dari 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3.827 kecamatan menjadi target perusahaan BUMN ini.

Untuk diketahui, Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, LPG juga pelumas untuk wilayah pedesaan yang belum terlayani lembaga penyalur Pertamina lainnya.

Diprioritaskan untuk lembaga desa, pengelolaan Pertashop ini sejalan dengan program yang dikembangkan Pertamina yakni One Village One Outlet.

Tak perlu khawatir dengan kualitas produk di Pertashop. Pertamina menjamin, produk dan harga sama persis seperti yang dilego di outlet-outlet resmi lainnya.

Terdapat tiga jenis kategori kemitraan Pertashop yakni Gold, Platinum dan Diamond. Pertashop jenis Gold berkapasitas penyaluran BBM sebanyak 400 liter per hari dengan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU, harus lebih dari 10 Km atau sesuai dengan hasil evaluasi.

Adapun pada jenis Platinum, berkapasitas penyaluran 1.000 liter per hari, memiliki tangki penyimpanan 10 kilo liter, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU.

Sementara di jenis Platinum berkapasitas penyaluran 3.000 liter per hari, memiliki tangki timbun 10 KL, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.

Terdapat dua pola investasi dari kerja sama ini. Pertama, Pertamina sendiri yang berinvestasi, lalu mitra dari desa yang menjalankannya. Kedua, mitra desa yang melakukan investasi dengan mendapatkan rasio pembagian keuntungan.

Bagi yang berminat kerja sama bisnis Pertashop, siapkan lahan atau lokasi yang sesuai, dilengkapi dokumen badan usaha atau badan hukum.

Nantinya, Pertamina akan melakukan survei di lapangan untuk melihat kelayakan dari omset dan jarak dengan SPBU atau lembaga penyalur Pertamina yang telah dibangun sebelumnya.

Setelah itu, pengurusan administrasi perizinan kepada pemda daerah setempat bisa dilakukan. Selanjutnya, ajukanlah desain dan pembangunan Pertashop.

Kontrak kerja sama dengan Pertamina ini berlaku 10 hingga 20 tahun, loh. Lumayan, kan?