Home krimINal Penyidikan Kasus Suap Garuda Akan Segera Dirampungkan KPK
krimINal - November 27, 2019

Penyidikan Kasus Suap Garuda Akan Segera Dirampungkan KPK

Kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia segera dirampungkan penyidik KPK.

Menyusul akan habisnya masa penahanan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd Soetikno Soedarjo.

“Proses penanganan perkara kasus suap di Garuda tersebut memang sudah hampir selesai. Pelimpahan tahap 1 telah kami lakukukan Senin (25/11/2019) ini,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

Dikarenakan masa penahanan Emirsyah dan Soetikno akan habis 4 Desember 2019 mendatang. Bila berkas penyidikan kedua tersangka belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor saat masa penahanan habis, maka kedua tersangka akan dibebaskan demi hukum.

Sebelum 4 Desember 2019, berkas penyidikan Emirsyah dan Soetikno akan dirampungkan dan dilimpahkan ke penuntut umum/tahap 2.

“Menjelang habisnya masa tahanan pada 4 Desember 2019 perkara akan dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan dan segera disidang,” kata Febri.

Penanganan kasus suap di PT Garuda Indonesia ini tidak mudah, dikarenakan terdapat transaksi keuangan lintas negara yang harus didalami dan dianalisis tim penyidik. Sehingga, kerjasama internasional dalam kasus ini harus dilakukan demi mendapatkan bukti relevan.(BP)

Sumber : Liputan 6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.