
Pelantikan Wantimpres 2019 – 2024, Wiranto Jadi Ketua
Presiden Joko Widodo melantik Ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Acara tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2019.
Pelantikan kesembilan anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Isi Keppres pengangkatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemsesneg) Setya Utama saat acara pelantikan.
Anggota Wantimpres sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:
- Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota;
- Arifin Panigoro, sebagai anggota;
- Dato Sri A. Tahir, sebagai anggota;
- Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya, sebagai anggota;
- Muhammad Mardiono, sebagai anggota;
- Putri Kus Wisnu Wardani, sebagai anggota;
- R. Agung Laksono, sebagai anggota;
- Sidarto Danusubroto, sebagai anggota;
- Soekarwo, sebagai anggota.
Dewan Pertimbangan Presiden, bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006. (BP)
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden