
PBNU Desak Pemerintah China Tak Provokasi di Perairan Natuna
Buntut insiden antara kapal patroli TNI AL dengan kapal penjaga pantai China di perairan Natuna memicu gelombang pro – kontra terhadap sikap pemerintah yang dianggap kurang tegas menyikapi insiden tersebut.
Menyikapi insiden internasional tersebut, Nahdlatul Ulama (NU) minta pemerintah bersikap tak lembek dalam menghadapi China.
Dalam keterangan pers hari ini (6/01) di Kantor Pusat PBNU, Ketua Umum Pengurus Besar NU, KH Said Aqil Siradj menghimbau pemerintah tak bersikap lembek meski China adalah investor besar di Indonesia.
“Meskipun China merupakan investor terbesar ketiga di Indonesia, NU meminta Pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teritorial dengan kepentingan ekonomi,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj melalui keterangan tertulis.
Said juga menyatakan Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak 1994. Menurutnya tindakan coast guard China mengawal kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna sebagai bentuk provokasi politik yang tidak bisa diterima.
Ia pun mendesak pemerintah China berhenti melakukan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan RI yang telah diakui dan ditetapkan oleh United Nation Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Said menambahkan tindakan China menolak keputusan tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap norma dan konvensi internasional yang diakui secara sah oleh masyarakat dunia.
“Karena itu, NU mendukung sikap tegas pemerintah terhadap China, dalam hal ini yang telah dilakukan oleh Menteri Luar Negeri dan Bakamla,” papar Said.