Home INdonesiana Pasar Tetap Buka, Tapi Wajib Bermasker dan Jaga Jarak Aman
INdonesiana - May 16, 2020

Pasar Tetap Buka, Tapi Wajib Bermasker dan Jaga Jarak Aman

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan pengelola pasar rakyat juga harus memastikan seluruh elemen pasar negatif COVID-19 dengan melakukan rapid test atau PCR yang difasilitasi oleh pemerintah daerah (Pemda).

“Pengelola pasar rakyat harus menyiapkan dan memastikan seluruh pedagang menggunakan masker dan sarung tangan selama beraktivitas,” kata Agus dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/5/2020).

Dia menjelaskan pedagang juga harus membersihkan los atau kios setelah berjualan. Serta memastikan barang dagangan tetap bersih dan higienis.

Selanjutnya pembeli juga harus menggunakan masker, sarung tangan dan mencuci tangan sebelum dan setelah bertransaksi di pasar.

“Pembeli juga harus menghindari pembayaran dengan uang cash di ritel modern kecuali di pasar rakyat,” imbuh dia.

Agus juga mengatakan, pembeli juga bisa memilih jam berbelanja yang disesuaikan dan disiapkan oleh pengelola pasar.

Sebelumnya pemerintah memang meminta pasar rakyat tetap beroperasi meski merebak virus Corona (COVID-19). Hal itu dilakukan untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok dan menghindari dampak yang lebih luas bagi rakyat kecil.

Baca juga: Gemas RI Impor Vitamin, Sandiaga: Kenapa Nggak Kembangkan Jamu?

Agus mengizinkan pasar rakyat tetap beroperasi dengan syarat harus mematuhi protokol keselamatan yang ditetapkan pemerintah dalam antisipasi penyebaran COVID-19.

“Pasar rakyat diharapkan tetap beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar, pedagang dan pembeli, menerapkan physical distancing, serta mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, agar dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di Indonesia,” kata Agus.

Ingat! ke Pasar Wajib Bermasker dan Jaga Jarak

Pedagang Diberi Jarak

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan nantinya para pedagang di pasar harus menerapkan physical distancing.

“Pengelola pasar rakyat harus menyediakan sarana dan mengatur operasional physical distancing dengan jarak 1,5-2 meter antar pedagang,” kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/5/2020).

Dia menjelaskan nantinya di pasar juga harus ada petugas informasi yang membantu pembeli untuk menghindari kontak fisik dengan pembeli lainnya.

Selain itu Agus mengatakan pengelola pasar juga harus mengoptimalkan ruang jual di tempat terbuka atau di tempat parkir untuk memperluas pasar.

Agus menyebutkan pasar juga harus menggunakan batas pagar untuk mengontrol jumlah pengunjung menjadi 30% dari kapasitas normal.

Kemudian memberikan waktu 2,5 jam waktu kunjungan secara berkala.