Home INdonesiani Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjerat Kasus Suap
INdonesiani - January 9, 2020

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjerat Kasus Suap

Sudah menjadi rahasia umum, ada dugaan permainan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada dilakukan oleh oknum komisioner, staf maupun pegawai honorernya lembaga tersebut. Namun banyak pihak khususnya aparat penegak hukum ‘takut’ membongkar kasus kasus terkait dengan lembaga KPU ini. Seperti jual beli suara saat pileg, baik suara untuk pribadi caleg tersebut atau partai politik tertentu. Karena berhubungan dengan para anggota yang ‘terhormat’ di Senayan, membuat banyak pihak khususnya penegak hukum ‘enggan’ mengungkap atau menyelidiki lebih dalam.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang baru dilantik 20/12/2019 lalu, dibawah komando Komjen Firli Bahuri langsung menunjukkan kualitasnya sebagai lembaga anti rasuah yang tidak main main terhadap tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu dan tebang pilih, langsung menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).

Dalam OTT semalam tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan. “Saya baru dapat informasi empat orang tadi yang diamankan. Yang baru disebut yaitu WS. Apakah ada politikus, siapa namanya, saya belum dapat informasi,” jelas Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam. Alex mengaku belum mendapat info lebih detail terkait perkara ataupun jumlah uang yang disita. “KPK punya waktu 1×24 jam untuk mengklarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut, termasuk juga penerimaan uang pada besok siang,” ungkap Alex.

Penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan ini diduga kuat terkait transaksi suap. “Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Menanggapi Kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait tindak pidana korupsi kasus suap ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan tahapan Pilkada 2020 yang akan digelar September 2020 ini, akan tetap berjalan sesuai jadwal, walaupun ada satu komisioner ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan seluruh tahapan terus berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam Undang Undang (UU), proses tersebut akan tetap berjalan sebagaimana adanya, jelas Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) seperti dilansir dari Kompas.com. (BP)