
Negara Menjamin Kebebasan Memeluk dan Menjalankan Agama
Dalam konstitusi Indonesia menjamin kebebasan setiap penduduk memeluk dan menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Oleh karenanya, Presiden tidak membenarkan adanya tindakan-tindakan pelarangan atau sweeping saat perayaan hari keagamaan.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika pertemuan dengan wartawan di Borneo C Ballroom, Hotel Novotel, Kota Balikpapan, Rabu, 18 Desember 2019.
Sudah jelas bahwa konstitusi kita menjamin warga negara untuk memeluk dan menjalankan agamanya menurut kepercayaan masing-masing. Jadi tidak perlu ada yang diragukan mengenai hal tersebut, tegas Presiden.
Hal ini juga sempat disampaikan saat rapat terbatas soal persiapan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2019 lalu, Presiden menegaskan kepada jajarannya untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif, Kepala negara juga telah meminta kepada TNI, Polri, dan BIN terus bersinergi melakukan tindakan pencegahan atau penangkalan akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru 2020 ini, jelas Presiden. (BP)
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden