Home INfocus Nadiem Bantah Ada “Conflict of Interest” Gopay Sebagai Alat Pembayaran SPP
INfocus - February 20, 2020

Nadiem Bantah Ada “Conflict of Interest” Gopay Sebagai Alat Pembayaran SPP

“Tidak pernah Kementerian Pendidikan, saya ulangi “tidak pernah” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terutama menterinya sendiri melakukan apa pun yang melanggar conflict of interest“, ujar Nadiem Makarim, Mendikbud saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan 20 Februari 2020.

Pernyataan itu dikemukakan Nadiem menanggapi munculnya isu aplikasi baru dari Gopay untuk pembayaran SPP.

Paparan Mendikbud di depan Komisi X DPR RI (20/02)

Nadiem menjelaskan bahwa rencana Gopay merambah ranah pembayaran SPP secara digital sudah menjadi rencana perusahaannya sebelum diangkat menjadi Menteri Pendidikan.

Nadiem juga mengemukakan bahwa semua perusahaan fintech dengan bisnis dompet digital termasuk Gopay akan merangkul semua partner (merchants) tanpa kecuali termasuk lembaga pendidikan.

“Bukan aplikasi baru tapi fitur baru, itu merupakan suatu rencana yang direncanakan bertahun – tahun dan merupakan kompetisi bebas antar dompet digital yang ada di Indonesia”, jelas Nadiem .

Dalam kesempatan itu pendiri perusahaan transportasi sharing ride Gojek ini mengungkap tiga hal yang pedomannya selama ini, yakni NKRI, Pancasila dan konflik kepentingan (conflict of interest).

“Bagi teman – teman saya atau yang kenal dekat saya, rekan – rekan dekat paling dekat sama saya, mereka tahu tiga hal harga mati sebagai individu”, tegas Nadiem.

Menurut Nadiem bila dirinya melakukan konflik kepentingan dalam pembayaran SPP melalui Gopay, perusahaan yang didirikannya akan merusak integritas nya. Selama ini ia menjaga sekali integritas nya sebagai individu dan bangga karena mampu mempertahankannya.