Home INdonesiani Menteri PANRB: Tes Seleksi CPNS 2019 Sesuai Jadwal
INdonesiani - January 20, 2020

Menteri PANRB: Tes Seleksi CPNS 2019 Sesuai Jadwal

Terkait tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 yang akan dilaksanakan tanggal 27 Januari – 28 Februari 2020, yang mana materi ujian tersebut meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa soal ujian penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019 tersebut telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Naskah Soal Tes CPNS Telah Diserahkan Mendikbud ke Panselnas

Penyerahan naskah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kemendikbud, Jakarta, Senin (13/1).

Menteri Tjahjo mengapresiasi Mendikbud Nadiem Makarim yang telah bekerja keras dalam penyusunan naskah soal tes SKD. Tjahjo juga menjelaskan, tahap tes tersebut akan diterapkan dengan memakai ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tes Seleksi Dimulai 27 Januari

Menteri Tjahjo menegaskan penyusunan naskah soal SKD CPNS 2019 dibuat atas dasar kehati-hatian, jaminan kerahasiaan, serta keamanan data.

“Kita bersama berharap agar proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN. Sehingga CPNS yang terpilih pastinya berdaya saing, kompeten, berintegritas dan mampu mewujudkan kondisi Indonesia maju,” ungkap Tjahjo.

Waspadai Hoaks Jadi CPNS Tanpa Tes

Beredar pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, pengumuman tersebut bernomor BL:B/017/M.SM.01/2020 yang seolah-olah ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Terkait hal tersebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan adanya dua informasi yang tidak benar dan berpotensi membingungkan masyarakat. Berupa pengumuman dan surat pemberitahuan tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dan PPPK.

Pengumuman palsu tersebut ditujukan kepada seluruh tenaga honorer guru, administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh, bahwa akan dibukanya kesempatan untuk diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes. Terkait Pengumuman Palsu/Hoax tersebut untuk konfirmasi langsung ke Direktur Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat Jakarta, Drs Muh Iqbal dengan nomor Whatsapp 081953388478.

Menambahi keterangan terkait Pengumuman Palsu/Hoax tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian, menegaskan bahwa pengumuman tersebut tidak benarmatau palsu dan tidak berasal dari Kementerian PANRB. Dan untuk pengangkatan CPNS tetap harus melalui tahapan seleksi CPNS,” tegas Andi di Jakarta, Jumat (17/1).

Beredar Pengumuman PPPK Palsu

Ditemukan surat pemberitahuan palsu ditujukan untuk para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Surat tersebut ditandatangani oleh SUB Verifikasi Data Reformasi Birokrasi Aparatur dan Pengawas, Muhammad Yusuf Ateh.

Himbauan Andi terkait adanya penemuan surat pemberitahuan palsu tentang seleksi PPPK dan mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap informasi Hoax/Palsu yang sering beredar. “Saya meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran surat/informasi kepada Kementerian PANRB,” tegas Andi, seperti yang dilansir dari Liputan6.com. (BP)