
Permudah Perijinan Investasi di Indonesia Untuk Menarik Investor Luar Negeri
Cara pertama memperbaiki iklim investasi dalam negeri, melalui pengembangan destinasi wisata baru. Cara kedua melalui foreign direct investment (FDI) investasi langsung dari Luar negeri, dimana hal tersebut menjadi tugas dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dalam rangka menarik FDI, pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi di Indonesia, seperti regulasi atau undang-undang yang dimiliki, tegas Presiden saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 November 2019
Untuk memperbaiki hal tersebut pada Desember 2019 nanti, Pemerintah akan mengajukan omnibus law untuk perpajakan. Kemudian di awal Januari 2020, pemerintah akan mengajukan omnibus law untuk iklim investasi yaitu Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
Pemerintah juga akan merampingkan birokrasi melalui pengurangan eselon. Presiden menyebut eselon III dan IV akan dipangkas. Ia bahkan telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengganti eselon III dan IV tersebut dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). (BP)
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden