
Mahfud MD: Usir Kapal China Dari Natuna
Menanggapi Polemik di Perairan Natuna, Mahfud MD memerintahkan ke Kementerian terkait yaitu Menteri Pertahanan, Panglima TNI untuk segera mengusir Kapal China dari Natuna. Kedaulatan Pemerintah Indonesia di wilayah Perairan Natuna berdasarkan hukum Internasional dalam The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 serta Keputusan pengadilan arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2016. Fakta dan dasar Hukum Luar Negeri tesebut mematahkan klaim wilayah China atas hampir seluruh perairan Laut China Selatan.
Hal tersebut diputuskan setelah Filipina mengajukan gugatan ke Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA). Dalam putusan Mahkamah Arbitrase Internasional atau PCA, mengabulkan hampir semua gugatan Filipina, dan menihilkan klaim maupun tindakan RRT di Laut China Selatan. Pemerintah China dalam menanggapi Putusan Mahkamah tersebut menyatakan tidak terikat terhadap putusan PCA itu.
Putusan Mahkamah Arbitrase Internasional atau PCA tersebut sudah final dan berimplikasi pada negara-negara ASEAN yang selama ini bersengketa dengan China di Laut China Selatan. Walaupun begitu China tetap bersikeras dan membuat teori sepihak yaitu teori sembilan garis putus-putus. Yang mana teori tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak diakui oleh negara tetangga dan dunia Internasional.
Berdasarkan Fakta dan Landasan Hukum Internasional tersebut Mahfud MD memilih untuk bersikap tegas atas pelanggaran perbatasan perairan yang dilakukan oleh kapal China. Oleh sebab itu Indonesia akan menolak negosiasi, perundingan secara bilateral dengan China.
Dalam Polemik Natuna ini bukanlah masalah sengketa, tapi Natuna mutlak milik Indonesia secara hukum. Tidak ada negosiasi, tegas Mahfud. Mahfud MD minta aparat keamanan untuk mengusir kapal-kapal asal China yang masih berada di perairan Natuna. Kita usir dan halau kapal-kapal nelayan asing yang melanggar perbatasan perairan Indonesia, tandas Mahfud.
Insiden Pelanggaran Kapal-kapal asing yang berkeliaran di Perairan Natuna ini baru marak terjadi pasca perpindahan kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Susi Pudjiastuti dengan Edhy Prabowo. Kapal-kapal nelayan asing ini melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Sebelumnya kapal kapal nelayan dari Vietnam dan Thailand juga seringkali masuk ke Perairan Natuna, bahkan saat ini kapal-kapal dari China sudah berani Masuk ke Wilah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Namun masuknya kapal-kapal China ini jauh lebih berani jika dibandingkan dengan kapal-kapal Vietnam dan Thailand. Kapal Vietnam dan Thailand masuk ke wilayah Indonesia dengan jarak puluhan mil dari tepi pantai. Sedangkan kapal China berani lebih dekat lagi dan membuat perlawanan dengan kapal Indonesia dengan mendekati hingga menabrak kapal nelayan Indonesia.
Organisasi Pemuda Perbatasan Kabupaten Natuna yang terdiri dari unsur masyarakat nelayan pun mengecam hadirnya nelayan asing di Perairan Natuna tersebut. Sebelum Kapal nelayan China yang dikawal coast Guard China viral, kapal nelayan dengan bendara Vietnam juga ditangkap, ungkap Haryadi. Ia menyebutkan, masuknya Nelayan China di Zona Ekonomi Indonesia sangat menganggu kegiatan nelayan nelayan Indonesia.
Sebagai Pemuda Perbatasan Natuna akan mendukung pemerintah dan siapapun yang berani dengan tegas mengusir nelayan-nelayan asing yang berkeliaran mencuri kekayaan laut Natuna, tandas hariyadi. Dalam hal ini Pemuda Natuna membuat pernyataan sikap terkait Kedaulatan Maritim di Laut Natuna, yaitu: 1. Kami Pemuda Natuna tetap setia terhadap NKRI, 2. Kami Pemuda Natuna mendukung penuh Pemerintah Republik Indonesia dalam menjaga kedaulatan maritim di laut Natuna Utara, 3. Kami Pemuda Natuna menolak dan mengecam klaim China terhadap Laut Natuna Utara, 4. Kami Pemuda Natuna Menolak dengan tegas Illegal Fishing di Laut Natuna Utara, terang Haryadi, seperti dilansir dalam liputan6.com (BP)