Home INdonesiana Lab IPB University Jadi Tempat Penelitian Covid-19
INdonesiana - March 28, 2020

Lab IPB University Jadi Tempat Penelitian Covid-19

Laboratorium Institut Pertanian Bogor diharapkan menjadi tempat penelitian dan pengembangan kesehatan (Litbangkes), dalam upaya penanganan Virus Korona yang semakin mewabah terutama di wilayah Jawa Barat.
Hal tersebut dicetuskan oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, yang mengaku telah mengajukan usulan tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

“Koordinasi dengan Rektor IPB telah kami lakukan, untuk manfaatkan salah satu laboratorium (IPB) untuk menjadi cabang bangkesnya (Litbangkes) Jabar di Kota Bogor,” Ucap Dedie, dalam keterangannya Sabtu 28 Maret 2020.

Namun diakuinya proses administrasi perlu dilakukan agar laboratorium tersebut bisa segera digunakan, disisi lain pihak IPB sejauh ini telah menyetujui pasalnya perlu ada penanganan yang komprehensif terkait Covid – 19.

“Pada prinsipnya (Dinkes Jabar) oke, tapi harus ditempuh proses administrasi, jadi butuh waktu. Mudah-mudahan 1-3 hari ke depan kita bisa pastikan laboratorium IPB bisa dipakai,” bebernya.

Sementara itu, Rektor IPB University Prof Dr Arief Satria menegaskan Laboratorium Litbangkes IPB telah siap digunakan, tinggal menunggu penunjukkan baik dari Pemkot Bogor maupun Pemprov Jabar.

Arief juga menyatakan Fasilitas dan para ahli yang mumpuni tersedia di kampus IPB, sehingga akan mengurangi antrean Pemeriksaan Massal (Rapid Test) Covid – 19 khususnya di wilayah Bogor.

Hingga saat ini, beberapa pemerintah daerah telah meminta bantuan laboratorium IPB terkait penanggulangan wabah tersebut.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai membuka komunikasi untuk bekerjasama dengan IPB dalam upaya pencegahan masalah Covid – 19,” tandasnya.

Seperti diketahui, penyebaran virus Korona di Kota hujan terpantau cukup tinggi berdasarkan data yang dihimpun per hari Jumat 27 Maret 2020, pasien berstatus pengawasan (PDP) berjumlah 7 orang dinyatakan meninggal dunia. Adapun total pasien PDP ada 24 orang. 

Sementara itu, untuk Orang berstatus dalam pemantaua (ODP) berjumlah 544 orang. Sedangkan kasus terkonfirmasi (positif) berjumlah 19 orang (PR).