Home INdonesiana Kemendag Siapkan Anggaran 1,2 T untuk Melawan Virus Corona
INdonesiana - April 24, 2020

Kemendag Siapkan Anggaran 1,2 T untuk Melawan Virus Corona

Kementerian Perdagangan siap merealokasi anggaran sebesar Rp 1,2 triliun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2020 untuk melawan penyebaran virus corona.

Rencana yang telah matang tersebut, dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar secara virtual, dalam rapat dengar pendapat.

“Kami sedang sisir kembali biaya operasional, mana yang bisa dihemat, tanpa harus mengorbankan prioritas untuk mempercepat penanganan Covid-19,” teranf Oke melalui video konferensi, pada Hari Rabu, 22 April 2020.

Ditambahkannya, bahwa jumlah penghematan anggaran itu lebih besar dari yang ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 774 miliar. Itu berarti, bahwa Kementerian bakal menambah biaya sekitar Rp 450 miliar dari dana realokasi yang dirancang sebelumnya.

Realokasi anggaran tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan tersebut mengharapkan kementerian dan lembaga mengutamakan anggaran yang ada untuk keperluan penanganan wabah.

Menurut Oke, pos terbesar yang terdampak penghematan anggaran adalah biaya rapat-rapat, perjalanan dinas, hingga biaya-biaya tidak tetap. Sebelum menyisir anggaran, Kementerian lebih dulu menetapkan anggaran tetap atau fixed cost yang tidak dapat diutak-atik sebesar Rp 2,187 triliun dari total pagu Rp 3,57 triliun.

“Fixed cost itu terdiri atas kegiatan yang pernah direalisasikan, kebutuhan belanja, operasional perkantoran, outstanding kontrak, dan bantuan pasar untuk pencegahan Covid-19,” jelas Oke.

Fixed cost tersebut, memberi Kementerian sisa anggaran sebesar Rp 1,389 triliun, yang merupakan anggaran untuk operasional Kementerian. Namun, ada kewajiban merealokasi anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.
Dan saat ini Kementerian tinggal memiliki sisa sekitar Rp 165 miliar guna membiayai operasional kegiatan tidak tetap.

“Nanti kami akan simulasi bagaimana dengan Rp 165 miliar ini operasional untuk penyaluran bantuan sarana-prasarana dan bantuan pasar tetap bisa dilanjutkan tanpa mengurangi target,” simpul Oke.