Home INdonesiani Kegilaan Ruslan Buton Dan Sandiwara Prof. Sigit Dan Dr. Abd. Jamil Hantam Polda DIY Dan Jokowi
INdonesiani - May 31, 2020

Kegilaan Ruslan Buton Dan Sandiwara Prof. Sigit Dan Dr. Abd. Jamil Hantam Polda DIY Dan Jokowi

Ada dua hal menarik yang harus diwaspadai. Pertama Ruslan Buton dan kedua gerakan makar dari Yogyakarta. Gerakan untuk menjungkalkan Jokowi sedang berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif.

Strateginya adalah melakukan pembentukan opini dan wacana. Untuk itu pecatan militer stress pun dipakai. Ruslan Buton. Polisi tegas menangkapnya. Karena kalau dibiarkan akan muncul kesan pembiaran. Top. Polisi.

Pembentukan opini, dan sandiwara pun dilakukan, mirip kasus Ratna Sarumpaet. Kini yang bermain orang kampus, Dosen, Profesor. Dekan. Kalangan yang sekarang susah korupsi di bawah Jokowi.
Strategi tetap sama. Kejahatan mengadu domba dan fitnah. Yang penting bikin kisruh. Melempar isu.
Merusak tatanan akademis dan hukum. Sasaran mereka Jokowi dan Polda DIY.

Sandiwara sableng itu datang dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII). Aktor sandiwara adalah Prof sengkleh otak Sigit UGM dan Dr. keblinger Abd. Jamil UII. Mereka bertindak persis seperti kaum kadrun. Mereka mengangkat isu teror terkait wacana pendongkelan terhadap Presiden Jokowi.

Mereka sengaja mengangkat isu teror. Mendukung dosen putus asa berotak sengkleh Ni’matul Huda. Sengaja mereka mengangkat isu. Untuk membuat kerusuhan. Memrovokasi massa, khususnya mahasiswa.

Tujuannya untuk menciptakan wacana secara sengaja untuk mendorong, menggoreng terjadinya penjungkalan terhadap Presiden Jokowi. Menuju upaya perbuatan makar.

Mari kita bongkar skenario jahat mereka. Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto itu sangat cerdas.
Dengan kecerdasannya, kepiawaiannya, dia menggunakannya untuk membodohi masyarakat. Dia melakukan rekayasa agar kasus teror yang dia beberkan tidak terungkap. Dia sebut peneror panitia sebagai orang Muhammadiyah Klaten. Lah siapa saja bisa mengaku. Tentang asal dan organisasinya. Serba tidak jelas.

Juga Abd. Jamil Dekan Fakultas Hukum UII membuat narasi adanya teror yang dilakukan oleh orang tidak dikenal kepada Ni’matul Huda.

Jika benar terjadi teror, Sigit menunjukkan dirinya sangat super cerdas alias bahlul bin kemplu. Karena dia sengaja mendorong pelaku teror untuk membuang nomor dan barang bukti. Nomor hape dan hape itu akan dibuang oleh pelaku teror (kalau ada). Sandiwara keren ala Sigit. Dikiranya semua orang di Indonesia bebal dan bodoh.

Artinya, Sigit dan Jamil secara kompak membuat diri mereka tampak tidak mencerminkan kecerdasan mereka – yang keblinger seperti kalangan kadrun.

Modus kedua orang sableng tersebut adalah dengan membeberkan barang bukti ke media. Padahal mereka tahu barang bukti terebut sifatnya volatile dan mudah dihilangkan.

Dari sinilah kita bisa menilai dan menentukan seberapa rendah daya pikir dan kecerdasan Sigit dan Jamil. Sigit dan Jamil tidak pantas menyadang jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum. Karena mereka menunjukkan kekonyolan dalam mengamankan barang bukti.

Mereka justru memiliki andil dalam merusak barang bukti. Dengan rusaknya barang bukti, maka polisi akan mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus.

Kalau polisi gagal mengungkap kasus, dan itu cocok dengan skenario mereka. Agar sandiwara teror palsu tersebut tidak terungkap. Rekayasa sempurna. Tinggal Sigit dan Jamil memetik buah sandiwara bersama kaum kadal gurun (kadrun). Buahnya berupa imej, kesan, atau anggapan bahwa Polda DIY tidak mampu mengungkap kasus teror. Plus bonusnya. Sigit dan Jamil menciptakan kegaduhan di masyarakat.

Bahwa skenario teror palsu ala Sigit dan Jamil ternyata terorkestrasi dan terkoordinasi dengan adanya sebaran rilis dari Komnas HAM. Uniknya sebaran rilis tidak ditandatangani oleh komisioner Komnas HAM. Namun, dengan adanya edaran tersebut menunjukkan adanya sinkronisasi gerakan untuk membuat wacana. Kisruh. Dukungan. Dan orkestrasi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Sandiwara rilis pers dari Komnas HAM belum ditandatangi oleh dua komisioner Komnas HAM. Jika benar rilis tersebut, Komnas HAM sudah ngawur. Karena Komnas HAM belum melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Belum ada bukti dan laporan ke Polisi, juga rilis pers yang tidak menyebutkan pokok permasalahan.

Komnas HAM hanya menyebutkan tentang hak-hak asasi dan kebebasan. Yang isinya juga sumir dan nggak jelas. Menunjukkan dua hal. Pertama rilis pers sudah dipersiapkan secara terkoordinir. Adanya moderasi antar geng di Komnas HAM dan geng di UGM dan UII. Well-coordinated operation.

Provokasi Ruslan Buton tak boleh dibiarkan. Lalu Sigit dan Jamil bikin isu teror. Yang sesungguhnya tidak pernah ada. Sebagai professor top ahli hukum Sigit dan Jamil harusnya mengamankan barang bukti. Eh, malah disebarkan ke media dan media massa. Lalu menyuruh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengungkap teror palsu. Skenario untuk merusak nama baik Polda DIY. Dengan tidak ada bukti maka tidak terungkap. Tindakan jahat merusak institusi Polri dan tujuan akhir untuk mendongkel Jokowi. (Penulis: Ninoy Karundeng).