
Johnny Plate Resmi Menjadi Tersangka Korupsi BTS
Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan oleh Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Plate sedang mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Ia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik dan langsung dibawa ke mobil tahanan.
“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Kepala BPKP Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.