
Jadikan Keselamatan Prajurit Sebagai Prioritas, KSAD Adakan Rapat dengan Puspenerbad dan Dislaikad Bahas Hasil Inspeksi Kelaikan Helikopter Skadron 11/Serbu, Kendal
Paska tragedi jatuhnya Helikopter TNI AD MI-17, Sabtu (6/6/2020) di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah yang menyebabkan gugurnya 4 prajurit TNI AD dan 5 orang luka luka. Yang sempat menyita perhatian masyarakat dan mengundang simpati serta duka mendalam bukan saja di keluarga besar TNI AD, namun juga sebagian besar masyarakat Indonesia.
Dalam rangka mencegah kejadian serupa terulang dikemudian hari, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama jajaran petinggi Mabes TNI AD mengadakan rapat khusus membahas laporan dari Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso dan Kepala Dinas Kelaikan Angkatan Darat (Laikad) Brigjen TNI P. Gunung Sarasmoro terkait Hasil pemeriksaan kelaikan Helikopter Skuadron-11/Serbu.
Pemeriksaan kelaikan Helikopter TNI AD dilakukan atas instruksi KSAD untuk menemukan permasalahan apa saja yang menyebabkan beberapa kecelakaan terjadi di lingkungan Puspenerbad, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan kelaikan dilakukan Dislaikad terhadap 39 helikopter milik Puspenerbad. “Adapun tahapan yang dilakukan adalah verifikasi dokumen, conformity atau pencocokan data lalu dilaksanakan uji terbang yang hasilnya dituangkan dalam checklist berdasarkan flight manual dan maintenance manual yang dikeluarkan oleh pabrik,” jelas Kadislaikad.
Selain itu, menurut Danpuspenerbad,” Faktor yang menjadi kendala di Puspenerbad adalah faktor manusia, faktor misi, media dan faktor manajemen.” Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dislaikad ini, Puspenerbad merevisi Standarisasi Penerbangan dalam rangka meningkatkan performa ke-39 Helikopter milik TNI AD yang ada dan memperkecil resiko kecelakaan di hari hari mendatang.
“Saya ingin Dinas Kelaikan AD lakukan pemeriksaan untuk seluruh Helikopter milik TNI AD dan menggandeng orang yang ahli di bidang ini, kalau memang perlu ada insentif untuk teknisi segera laporkan,” tegas KSAD. Di akhir pertemuan tersebut KSAD menandaskan,” Segera laporkan bila perlu adanya insentif untuk teknisi teknisi ahli sehingga kita bisa lebih teliti. Jadi ini prioritas, karena hubungannya dengan keselamatan.” (BP)