Home INfocus Helmy Yahya Dipecat Dari Dirut TVRI
INfocus - January 18, 2020

Helmy Yahya Dipecat Dari Dirut TVRI

Mantan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya, menjelaskan berbagai sebab dirinya dilengserkan dari jabatannya oleh jajaran dewan pengawas lembaga penyiaran publik itu pada konferensi pers, Jumat, 17 Januari 2020. Salah satunya terkait pembelian hak siar Liga Primer Inggris.⁠

“Sesuai dengan surat yang saya terima, Dewan Pengawas memberhentikan saya karena pertama, saya dianggap tidak bisa memberi penjelasan mengenai program siaran Liga Inggris,” ujarnya di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat. ⁠

Helmy menjelaskan, pembelian hak siar Liga Inggris tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan minat penonton terhadap TVRI. Selama beberapa tahun ke belakang, Helmy memandang televisi nasional itu tidak pernah mampu mendulang lebih dari 50 ribu penonton.⁠

Adapun Liga Primer Inggris dianggap sebagai salah satu program yang dapat menjadi andalan bagi televisi untuk mendapuk penonton. Dalam dunia televisi, program semacam ini disebut sebagai killer content atau locomotive content.⁠

“Semua stasiun televisi mau punya killer content yang membuat orang menonton,” ucap Helmy.⁠

Menyangkut anggaran yang dikeluarkan sebagai ongkos kerja sama atas hak siar itu, Helmy menjelaskan bahwa lembaga penyiaran bersepakat menggunakan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. PNBP ini diperoleh dari pendapatan iklan, sewa pemancar, dan pendapatan lain-lain.⁠

Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra mengatakan pembelian hak siar Liga Primer Inggris telah dirembuk oleh Dewan Direksi bersama Dewan Pengawas TVRI. Rencana pembelian hak siar itu juga dilaporkan kepada Dewan Pengawas pada 17 Juli 2019.⁠

Kemudian sehari setelahnya, Dewan Pengawas TVRI menerbitkan surat mengenai arahan terhadap pembelian hak siar. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 127/Dewas/TVRI/2019.⁠

“Dalam surat itu Dewan Pengawas menyampaikan bahwa penayangan Liga Inggirs akan menjadi challenge untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak,” tuturnya.⁠