Home INdonesiana Gubernur Anies Baswedan Melawan Sunnatullah
INdonesiana - February 21, 2021

Gubernur Anies Baswedan Melawan Sunnatullah

Saya sempat belajar Teknik Sipil, masih ingat mata kuliah soal sumberdaya air. Hukum air yang utama itu mengalir dari dataran tinggi ke dataran rendah. Itu Sunnatullah!

Air mengalir melalui permukaan tanah dan resapan dalam tanah. Yang di permukaan namanya sungai, kali, irigasi, danau, selokan dan lain-lain. Sementara air tanah adalah resapan air hujan yang masuk ke tanah dan mengalir dibawah permukaan tanah dan celah-celah akar dan batuan dalam tanah. Keduanya, air permukaan dan air tanah, senantiasa tunduk pada sunnatullah, air selalu akan mengalir dari tempat tinggi ke rendah.

Longsor terjadi jika air tanah menggerus struktur tanah longgar karena ketiadaan pengikat kepadatan tanah seperti: akar pohon, batuan, atau penguat buatan lainnya. Atau karena tanah tidak mampu lagi menahan beban diatasnya. Misalnya Bukti yang disulap menjadi bangunan dan perumahan.

Banjir terjadi jika volume air dari dataran tinggi tidak tertampung lagi oleh saluran-saluran yang ada di permukaan seperti : Sungai, kanal, selokan dan lain-lain. Atau karena terjadi sumbatan di saluran permukaan tersebut, sehingga air mencari jalan melebar ke sekitar saluran.

Sekali lagi, kedua hal tersebut, baik banjir maupun longsor mengikuti Sunnatullah. Air harus mengalir dari tempat tinggi ke rendah.

Jadi soal banjir Jakarta, Anies gak perlu salahkan Sunnatullah, karena air pasti akan mengalir dari tempat tinggi ke rendah. Jakarta adalah wilayah dataran rendah, wilayah muara air, tempat dimana air akan mengalir menuju ke laut. Karenanya seorang Gubernur Jakarta haruslah orang yang paham Sunnatullah itu. Jika tidak maka silahkan menjadi Walikota Bandung, Bogor, atau kota lain yang berada di dataran tinggi.

Sunnatullah tidak bisa dilawan. Yang harus dilakukan adalah menangani volume air yang bisa berubah secara ekstrim (namun bisa dihitung secara ilmiah). Caranya : menyediakan saluran yang cukup agar volume air bisa mengalir segera ke laut mengikuti sunnatullah. Juga jangan lupa mencegah ada sumbatan-sumbatan air yang melawan Sunnatullah itu, agar air tidak melebar ke perkampungan dan perumahan. Bisa dengan melakukan normalisasi sungai atau anggaplah naturalisasi, pelebaran kanal, atau apapun itu yang membuat volume air bisa tertampung dan mengalir. Sumur resapan? itu juga boleh Pak, tapi hanya efektif untuk daerah perumahan dan kompleks industri, tapi tidak akan mampu menampung volume air permukaan yang besar.

Demikian Pak Gubernur, semoga Bapak bisa berkhidmat pada Sunnatullah.

Andi Saiful Haq :Warga Jakarta