
Dua Politisi Gerindra Ini Kompak Tak Dukung Warga Jakarta Tuntut “Class Action”
Menyikapi aksi gugatan hukum massal (class action) warga DKI Jakarta atas kerugian material sebesar 43 Milyar paska banjir besar 1 Januari 2020 lalu, anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dan anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Syarif kompak tak berpihak pada warga Jakarta.
Dihimpun secara terpisah, Habiburokhman justru pesimis terhadap gugatan itu, sebaliknya menganjurkan warga DKI Jakarta tak setuju dengan gugatan membuat pernyataan tertulis.
“Saya belum baca berkas gugatannya. Tetapi, jika mengacu pengalaman saya sebagai salah satu advokat yang paling sering ajukan class action, gugatan tersebut bisa ditolak karena kurang pihak karena yang digugat kok hanya Pak Anies,” kata Habiburokhman, Jumat (10/1/2020) seperti dilansir detik.com.
Kompas.com memuat pernyataan Syarif yang terkesan mengkerdilkan upaya beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta yang berencana membentuk Pansus Banjir dengan menyatakan sebagai kegenitan politik.
Menurutnya, tak ada yang perlu dibahas dalam pansus apalagi jika hanya terkait kejadian banjir yang menggenangi ibu kota beberapa waktu lalu.
“Nah ini, tim pansus ini kan genit-genitnya saja, politik. Apa yang mau dipansuskan, apa yang mau dicari orang data-data sudah lengkap. Untuk apa, kalau genit ya begitu,” ucap Syarif saat dihubungi, Sabtu (11/1/2020).
Masih dari Kompas.com anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Syarif mengaku tak menyetujui adanya panitia khusus (pansus) banjir yang diinsiasi oleh sejumlah anggota DPRD DKI.
Sebanyak tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tetap sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) banjir. Tujuh fraksi tersebut yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
Bila dilakukan voting upaya Syarif bakal gagal karena hanya didukung PKS dan partainya dengan total 35 lawan 71 suara.