Home INdonesiana Aksi Sindir Menkumham dan Ketua FPI Soal Kepulangan Habib Rizieq
INdonesiana - INfocus - February 26, 2020

Aksi Sindir Menkumham dan Ketua FPI Soal Kepulangan Habib Rizieq

Yasonna Laoly mempersilakan Imam Besar Habib Rizieq pulang ke Indonesia sebab Indonesia menganut sistim keimigrasian terbuka.

Hal itu dikatakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Yasonna  juga menegaskan  Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia kapan pun.

“Dalam sistem (Keimigrasian) free. Anytime kalau beliau mau masuk (Indonesia), ya masuk saja,” kata Yasonna seperti dilansir detik.com.


Menanggapi pernyataan Yasonna, Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif enyindir pemerintah yang kerap tidak bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Biasalah mereka dari dulu lempar batu sembunyi tangan,” ujar Slamet yang juga pengurus DPP FPI, kepada wartawan, Selasa (25/2) seperti dilansir detik.com.